Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Aceh Singkil – Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Penanggung Jawab Timpas Indonesia Sekaligus Ketua Advokasi Hukum juga Dewan Pakar DPD PGRI Kab Aceh Singkil berterima kasih yang sebesar besarnya kepada Ketua PGRI Provinsi Aceh yang mana Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh resmi melantik Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Singkil dan Pengurus Perempuan PGRI, sekaligus mengukuhkan Hj. Habibahtussania sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil masa bakti 2024–2029.

Prosesi yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (24/7/2026), berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Kav. M. Aminudin, S.T., M.I.P., Ketua MPU, H. Roesman Hasmy, Kapolres Aceh Singkil diwakili, unsur Kejaksaan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, MPU, perwakilan DPRK, Kakanmenag Aceh Singkil, Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para pengawas sekolah, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh budaya, penggiat anti narkoba, Ketua K3S se-Kabupaten Aceh Singkil, serta seluruh Ketua Cabang PGRI se-Aceh Singkil.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta kepada Ibunda Guru yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada dunia pendidikan.

Bupati menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus menjadikan PGRI sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Menanggapi aspirasi mengenai PPPK, Bupati menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi para guru sesuai kewenangan yang dimiliki, seraya berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga pendidik.

Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil, Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., yang akrab dipanggil dengan “ZAS” menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru mampu mengemban amanah dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Emas Kalteng "Dirobek" Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

“PGRI herus menjadi organisasi yang memperjuangkan kepentingan guru sekaligus mendorong lahirnya pendidikan yang santun, religius, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” harap ZAS

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd., M.Si., mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Kepengurusan PGRI merupakan amanah untuk menjaga martabat profesi guru, memperkuat solidaritas organisasi, serta meningkatkan kompetensi tenaga pendidik agar mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang,” tegas Bachtiar

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pengurus Perempuan PGRI dan Ibunda Guru yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan karakter melalui keteladanan, kepedulian, dan pemberdayaan keluarga pendidikan.

Usai dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Aceh Singkil, Hj. Habibahtussania menyampaikan komitmennya untuk mendukung kemajuan pendidikan dan memberikan perhatian kepada para guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, PGRI, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Habibahtussania

Ketua Panitia, Meti, S.Pd.Gr., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi profesi guru sekaligus meningkatkan sinergi untuk memajukan dunia pendidikan di Aceh Singkil,” ujar Meti

Pelantikan dipimpin Wakil Ketua PGRI Provinsi Aceh, Bahtiar, S.Pd., M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Nomor 63/Kep/ACH/XXIII/2026, didampingi Muhammad Hanafiah, S.Pd., M.Pd.

Adapun susunan pengurus inti PGRI Kabupaten Aceh Singkil yang dilantik sebagai berikut:

• Ketua: Zainal Abidin Simatupang, S.Pd.
• Wakil Ketua I: Purwanti, S.Pd.
• Wakil Ketua II: Satriadi, S.Pd.
• Wakil Ketua III: Suratman, S.Pd., M.Pd.
• Sekretaris: Suriadi, S.Pd., M.Pd.
• Wakil Sekretaris: Syarifuddin, S.Pd.I., M.Pd.
• Bendahara: Sarliani, S.Pd., M.Pd.
• Wakil Bendahara: Ervinna Siahaan, S.Pd.Gr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon
Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
SP3 Kandas! FORMAPAS MALUT “Todong” KPK, Desak Bongkar Kasus MV Halsel Express 01
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:06 WIB

Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking

Berita Terbaru