GUDANG DIDUGA JADI SARANG PENAMPUNGAN SOLAR SUBSIDI DI MADIDIR BITUNG, SIAPA BEKINGNYA? POLISI JANGAN CUMA BERANI TANGKAP PENGECER!

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

WARGA TANTANG POLRES BITUNG: BONGKAR GUDANG DI DEPAN LORONG DERMAGA SINGARAJA, USUT DUGAAN JARINGAN BBM SUBSIDI DAN OKNUM “MAKELAR” DI BALIK LAYAR!

BITUNG, 27 JULI 2026 – Pemerintah terus menggembar-gemborkan perang terhadap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Namun di lapangan, dugaan praktik penampungan dan distribusi ilegal BBM subsidi justru kembali mencuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan distribusi Bio Solar subsidi di Kelurahan Madidir, Kota Bitung, disebut-sebut masih beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Lokasinya bahkan berada di kawasan yang strategis, tepat di depan lorong Dermaga Singaraja. Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas kendaraan dan wadah penampungan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM jenis solar disebut telah berlangsung cukup lama.

Pertanyaannya sederhana: Jika dugaan aktivitas tersebut benar-benar ilegal, mengapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas?

Nama Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan disebut-sebut dalam dugaan aktivitas tersebut. Selain itu, nama “Diego” juga dikaitkan dengan dugaan pengendalian operasional harian di lapangan.

Namun seluruh informasi tersebut tetap membutuhkan pendalaman dan pembuktian resmi dari aparat penegak hukum.

Yang membuat publik semakin bertanya-tanya, aktivitas kendaraan dan jeriken yang disebut keluar-masuk lokasi tersebut dikabarkan telah diketahui warga sekitar. Bahkan, warga disebut telah mengetahui pola aktivitas di lokasi tersebut.

Lantas, mengapa belum terlihat tindakan nyata?

Mengapa belum ada pemeriksaan menyeluruh? Mengapa belum ada penggeledahan apabila memang terdapat bukti permulaan yang cukup? Dan mengapa dugaan aktivitas penampungan BBM subsidi seolah dibiarkan?

Publik tidak membutuhkan slogan perang terhadap mafia BBM. Publik membutuhkan tindakan nyata.

Di tengah kelangkaan dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM subsidi, dugaan penyelewengan solar subsidi merupakan persoalan serius. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk nelayan, petani, angkutan umum, dan sektor masyarakat lainnya sesuai ketentuan.

Bukan untuk ditimbun, dialihkan, atau diperdagangkan kembali secara ilegal demi keuntungan kelompok tertentu.

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat yang diduga berperan sebagai penghubung atau “makelar” kepentingan di balik aktivitas tersebut.

Jika dugaan itu benar, maka persoalannya menjadi semakin serius.

Lembaga yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol sosial tidak boleh berubah menjadi jembatan kepentingan atau tameng bagi praktik yang merugikan rakyat.

Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat.

«“Jangan hanya berani menindak pengecer kecil. Kalau ada gudang besar yang diduga bermain dengan jumlah besar, kenapa tidak disentuh? Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan periksa dan jelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar warga.»

Baca Juga:  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum:

Apakah Polres Bitung benar-benar serius membongkar dugaan jaringan mafia BBM subsidi?

Atau justru ada pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga memiliki akses, pengaruh, atau perlindungan sehingga aktivitas tersebut tidak tersentuh?

Publik menunggu jawaban.

Jika memang tidak terbukti adanya pelanggaran, maka pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan fakta yang sebenarnya.

Namun jika hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan adanya penimbunan, penyalahgunaan, pengangkutan, atau perdagangan BBM subsidi yang bertentangan dengan hukum, maka tidak boleh ada kompromi.

Tidak boleh ada hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh ada istilah kebal hukum hanya karena seseorang memiliki uang, jaringan, jabatan, atau dugaan backing tertentu.

Warga mendesak Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, dan instansi berwenang termasuk BPH Migas untuk segera melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta tindakan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Jika perlu, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan harus diperiksa secara menyeluruh.

Bongkar aliran BBM-nya. Telusuri sumbernya. Periksa kendaraan yang terlibat. Periksa jaringan distribusinya. Usut siapa yang menerima keuntungan. Dan jika ada oknum yang bermain di belakang layar, jangan berhenti pada pelaku lapangan.

Karena persoalannya bukan sekadar solar.

Ini menyangkut hak rakyat.

Setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan berarti berpotensi mengurangi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Aparat penegak hukum juga diminta tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan. Jika ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Jangan biarkan slogan pemberantasan mafia BBM hanya menjadi suara keras di depan kamera, sementara dugaan gudang penampungan tetap berdiri dan beroperasi di tengah masyarakat.

Kini publik menunggu tindakan.

Polres Bitung, apakah akan turun?

Polda Sulut, apakah akan mengambil alih pengawasan?

BPH Migas, apakah akan melakukan pemeriksaan?

Atau dugaan aktivitas ini kembali hanya menjadi berita yang ramai sehari, lalu hilang tanpa kejelasan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut maupun dari Polres Bitung.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan penelusuran dan keterangan yang diperoleh di lapangan. Seluruh pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Garda Garuda Investigasi.com membuka ruang yang berimbang untuk setiap pihak memberikan penjelasan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 06:16 WIB

GUDANG DIDUGA JADI SARANG PENAMPUNGAN SOLAR SUBSIDI DI MADIDIR BITUNG, SIAPA BEKINGNYA? POLISI JANGAN CUMA BERANI TANGKAP PENGECER!

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:10 WIB

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:03 WIB

Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Berita Terbaru