Aliansi Mahasiswa Maluku Utara di Minahasa Menggelar Pernyataan Sikap Dengan Tema “Stop Kekerasan Seksual”

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.9.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"CYQFAH3J-JZDH-EP4G-L1G6-JZRF8KNQA6TV","pictureId":"CYQFAH3J-JZDH-EP4G-L1G6-JZRF8KNQA6TV","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.9.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"CYQFAH3J-JZDH-EP4G-L1G6-JZRF8KNQA6TV","pictureId":"CYQFAH3J-JZDH-EP4G-L1G6-JZRF8KNQA6TV","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Spread the love

Tondano Rabu 4 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk respons atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukumnya.

Dalam selebaran yang mereka bagikan dijelaskan bahwa kasus yang terjadi di Loloda Utara, merupakan krisis kemanusiaan di mana seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang kali oleh lima orang pelaku.

Mereka menilai bahwa proses penanganan hukum atas kasus ini berjalan lambat dan belum memberikan kepastian yang jelas kepada korban dan keluarga Sehingga situasi ni menimbulkan keresahan publik serta berpotensi memperpanjang trauma yang mendalam kepada korban. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, profesional, dan berpihak pada korban.

Dalam pernyataan tertulis pun, mereka menyebut bahwa diam dan penundaan dalam penanganan perkara hanya akan memperpanjang ketidakadilan.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam selebaran dan dibacakan dalam pernyataan sikap meliputi:
1. Mendesak Polres Halmahera Utara untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada demi menjamin kepastian hukum bagi korban.
2. Menuntut agar korban dan saksi diberikan ruang aman serta perlindungan maksimal dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun ancaman selama proses hukum berlangsung.
3. Mendesak Brigpol Jacob Puasa selaku penyidik pertama untuk segera memberikan klarifikasi resmi secara lisan dan tertulis kepada publik terkait lambannya penanganan kasus tersebut.

Pihak aliansi juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi pembiaran terhadap kekerasan seksual di Maluku Utara.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru
Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.
Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai
WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN
PENJILAT VS INDEPENDEN, LSM RAKO JANGAN MENJATUHKAN LSM LAIN HANYA UNTUK MENCARI PUJIAN GTI:
Polda Sulut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, 63 Gram Sabu Dibagi dalam 62 Paket
PROYEK DRAINASE RP2,8 MILIAR DIDUGA BERMASALAH, KEMBALI DIANGGARKAN 2026 — GTI DESAK POLDA SULUT & KEJATI PERIKSA KADIS PU MANADO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara

Senin, 28 September 2026 - 08:59 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 16:42 WIB

Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.

Jumat, 25 September 2026 - 12:34 WIB

Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai

Selasa, 22 September 2026 - 13:03 WIB

WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN

Berita Terbaru