Dugaan Pungli Gunung Botak Menggema, Pangdam Diminta Turun Tangan Tegas Bersihkan Oknum

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Namlea, Kabupaten Buru – 23 Maret 2026 – Dugaan praktik pungutan liar di kawasan tambang rakyat Gunung Botak terus menuai sorotan dan memicu kemarahan para penambang. Keluhan demi keluhan mulai bermunculan ke publik, mengungkap adanya dugaan tindakan yang membebani masyarakat kecil oleh oknum aparat yang bertugas melakukan pengamanan (PAM) di lokasi tersebut.

Sejumlah penambang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku harus membayar hingga Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk setiap bak rendaman dalam proses pengolahan material.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • “Kami ini datang mencari nafkah, bukan untuk dipungut tanpa dasar yang jelas. Kalau seperti ini, kami ini kerja untuk siapa?” ujar salah satu penambang dengan nada kecewa.

Para penambang menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan di lapangan.

SOROTAN HUKUM:
Dugaan praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait:

Dugaan pemerasan

Dugaan penyalahgunaan wewenang

Dugaan pungutan liar tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  “Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Bitung Kunci Nama Tersangka Baru Kasus Perumda Bitung”

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DESAKAN TEGAS KE PANGDAM:
Masyarakat secara khusus mendesak Pangdam untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di lapangan.

Langkah tegas dinilai sangat penting guna memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.

  • “Pangdam harus segera bertindak. Jangan sampai kepercayaan rakyat runtuh karena ulah oknum,” tegas salah satu penambang.

Para penambang menegaskan bahwa mereka tidak menolak kehadiran aparat, namun menolak jika kehadiran tersebut diduga justru menjadi sumber tekanan bagi masyarakat kecil.

Mereka berharap Pangdam dapat mengambil langkah cepat, transparan, dan tegas untuk menertibkan oknum yang diduga melakukan praktik pungutan liar.

Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan pimpinan dalam menjaga marwah institusi. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar diam.

Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat merasa tertekan di tanahnya sendiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Bitung Kunci Nama Tersangka Baru Kasus Perumda Bitung”
Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku
Polres Bolaang Mongondow Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Proses Penyidikan Libatkan Ahli Migas
Polres Bitung Jangan Diam! Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke KM Saparua 22 dan Ancaman terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Pungli Gunung Botak Menggema, Pangdam Diminta Turun Tangan Tegas Bersihkan Oknum

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:56 WIB

“Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Bitung Kunci Nama Tersangka Baru Kasus Perumda Bitung”

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:31 WIB

Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:19 WIB

Polres Bolaang Mongondow Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Proses Penyidikan Libatkan Ahli Migas

Senin, 23 Februari 2026 - 10:26 WIB

Polres Bitung Jangan Diam! Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke KM Saparua 22 dan Ancaman terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas

Berita Terbaru