Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Huntara dan Dana Rp8 Juta di Bener Meriah

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh – Dugaan Bantuan Melenceng di Bener Meriah, Prof Sutan Nasomal Minta Pemerintah Aceh Bertindak

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Huntara, Dana Rp8 Juta dan Dana Jadug di Bale Keramat Diminta Segera Diperiksa APH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bener Meriah –

Aku Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai sebesar Rp8 juta, hingga dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga tidak tepat sasaran.

Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), masih terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan namun justru tidak masuk dalam daftar penerima.

  • “Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat kepada media ini.

Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Namun dari hasil penelusuran sementara yang dihimpun di lapangan, hanya sekitar 47 KK yang terdata.

Warga juga menyebutkan bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana hanya sekitar 4 unit rumah, ditambah sekitar 5 unit rumah yang berada di bantaran sungai dan dinilai berisiko serta layak mendapatkan bantuan Huntara.

  • “Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima rumah, itu yang seharusnya menjadi prioritas menerima Huntara,” jelas warga.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku adanya pemotongan dana bantuan tunai yang diterima masyarakat.

Menurut keterangan warga penerima bantuan, dana sebesar Rp8 juta yang diberikan kepada masyarakat diduga mengalami potongan dengan nominal yang berbeda.

  • “Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.
    Selain itu, warga juga menyoroti penyaluran dana jadug yang disebut-sebut tidak tepat sasaran.
Baca Juga:  Emas Kalteng "Dirobek" Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Masyarakat menilai ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga yang dinilai lebih layak justru tidak menerima bantuan tersebut.

Pakar Hukum Minta Gubernur Aceh Turun Tangan
Menanggapi persoalan tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta agar Gubernur Aceh segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.

  • “Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius.

Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/03/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Ia menegaskan bahwa jika benar terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

  • “Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk memeriksa pihak terkait di tingkat desa.

Masyarakat juga meminta agar proses penyaluran berbagai bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.

  • “Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup warga.

Diduga Perangkat desa Mendapatkan bantuan tunai termasuk warga yang tak kena bencana, tambah Warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
SP3 Kandas! FORMAPAS MALUT “Todong” KPK, Desak Bongkar Kasus MV Halsel Express 01
Rp22 MILIAR DI RSUD JAILOLO DISOROT! SEMAINDO DESAK KEJATI MALUT SERET DIRUT, DUGAAN PERMAINAN ANGGARAN TAK BISA DITUTUP LAGI!
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Kementerian Pantau Setiap Kampus di NKRI Sesalkan Kasus Amoral Terjadi Di Kampus Brengus Pelaku Bejad?
MELEDAK! Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Turun Tangan — Gubernur & Bupati Diperintahkan Bangun Huntara Manusiawi, Jangan Mainkan Anggaran di Tengah Derita Rakyat!
RSUD Jailolo Dihantam Skandal Obat Langka! Anggaran Diduga “Disulap”, DPRD Desak Pansus – Disebut Sudah Masuk Kejahatan Kemanusiaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!

Sabtu, 25 April 2026 - 13:27 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!

Jumat, 24 April 2026 - 23:52 WIB

JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM

Rabu, 22 April 2026 - 16:34 WIB

SP3 Kandas! FORMAPAS MALUT “Todong” KPK, Desak Bongkar Kasus MV Halsel Express 01

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Rp22 MILIAR DI RSUD JAILOLO DISOROT! SEMAINDO DESAK KEJATI MALUT SERET DIRUT, DUGAAN PERMAINAN ANGGARAN TAK BISA DITUTUP LAGI!

Berita Terbaru