GAMKI Halut Hantam Keras Penolakan Damai: Front Pemuda Muslim Tobelo Dinilai Abaikan Komitmen Bersama dan Ancam Stabilitas Daerah

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Halmahera Utara, 29 Maret 2026 – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara melontarkan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap sikap penolakan kesepakatan damai oleh Front Pemuda Muslim Tobelo. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap komitmen bersama yang telah disepakati lintas elemen, sekaligus berpotensi memicu gangguan terhadap stabilitas dan persatuan masyarakat Halmahera Utara.

Kesepakatan damai yang dicapai pada 26 Maret 2026 di Kantor Bupati Halmahera Utara, tepatnya di Ruang Rapat Fredy Tjandua, bukanlah keputusan sepihak atau seremonial belaka. Forum tersebut dihadiri secara lengkap oleh unsur Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, POLRI, Pengadilan, Kejaksaan, tokoh agama dari Sinode Gereja, MUI, pimpinan jemaat, Kementerian Agama Halmahera Utara, hingga Duta Perdamaian KODIM Halut/Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kekuatan penuh elemen kepemudaan dan masyarakat turut hadir dan menyatakan komitmen bersama, di antaranya OKP lintas iman, Cipayung Plus, KAHMI, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda GMIH, GP Ansor, KNPI, GMNI, GMKI, IMM, PCPS GMKI, KPPG, PERUATI, pemuda adat, hingga panitia Takbiran-PHBI. Dengan keterlibatan luas tersebut, kesepakatan damai ini bersifat sah, inklusif, dan mengikat secara moral bagi seluruh pihak tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!

Ketua GAMKI Halmahera Utara, Aksandri Kitong, menegaskan bahwa insiden malam takbiran telah diproses secara hukum oleh Polres Halmahera Utara dan merupakan tindakan kriminal murni oleh oknum, bukan konflik antar kelompok atau agama. Oleh karena itu, setiap upaya memelintir fakta, membangun narasi konflik, serta menggiring opini publik ke arah perpecahan merupakan tindakan berbahaya yang tidak bisa ditoleransi.

GAMKI menegaskan sikap tegas: tidak boleh ada ruang bagi gerakan tambahan, provokasi, maupun opini liar yang berpotensi memperkeruh situasi. Setiap bentuk agitasi yang mencoba merusak kedamaian akan berhadapan dengan kekuatan bersama seluruh elemen yang telah berkomitmen menjaga stabilitas daerah.

Penolakan terhadap kesepakatan damai bukan sekadar perbedaan sikap, tetapi bentuk pengingkaran terhadap komitmen kolektif yang berisiko merusak tatanan sosial yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat Halmahera Utara.

“Halmahera Utara adalah rumah bersama. Tidak ada ruang bagi kepentingan sempit yang memecah belah. Semua pihak wajib menghormati dan tunduk pada komitmen damai yang telah disepakati,” tegas Aksandri.

GAMKI juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersatu menjaga persaudaraan dalam semangat Hibua Lamo—hidup rukun, damai, dan saling menghormati.

(Noval/Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*
Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon
Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:06 WIB

Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking

Berita Terbaru