
MINAHASA TENGGARA – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Wartawan Fikri Manzanaris menjadi korban pengeroyokan brutal di area SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Kamis (6/3/2026).
Peristiwa ini memicu kemarahan luas di kalangan insan pers karena dinilai sebagai tindakan premanisme yang mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Kronologi Kejadian:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fikri Manzanaris berada di lokasi SPBU Tababo ketika tiba-tiba diduga diserang oleh beberapa orang.
Korban disebut mengalami tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama hingga menyebabkan luka dan trauma.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena terjadi secara terbuka di ruang publik.
Desakan Keras kepada Aparat Penegak Hukum
Kasus ini langsung memicu tuntutan dari berbagai kalangan agar aparat kepolisian segera bertindak cepat dan tegas.
Publik menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi pengeroyokan, apalagi jika korbannya adalah seorang jurnalis yang sedang menjalankan profesinya.
Beberapa tuntutan yang mengemuka di antaranya:
Segera tangkap seluruh pelaku pengeroyokan
Usut tuntas motif di balik penyerangan terhadap wartawan
Pastikan tidak ada pihak yang melindungi atau membekingi pelaku
Masyarakat menegaskan, jangan sampai hukum kalah oleh aksi premanisme.
Pelanggaran terhadap UU Pers:
Perlu diketahui, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.
Setiap bentuk kekerasan, intimidasi, atau upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi.
Selain itu, pelaku pengeroyokan juga dapat dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengeroyokan dalam KUHP yang ancaman hukumannya mencapai penjara bertahun-tahun.
Ujian Bagi Penegakan Hukum:
Kasus pengeroyokan terhadap Fikri Manzanaris kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Minahasa Tenggara.
Publik menunggu langkah nyata aparat:
Apakah pelaku akan segera ditangkap dan diproses secara hukum, atau kasus ini akan dibiarkan mengendap seperti banyak kasus kekerasan terhadap wartawan sebelumnya?
Satu hal yang pasti, jika kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas, maka yang sedang diserang bukan hanya seorang wartawan — tetapi demokrasi Indonesia itu sendiri.
(Noval.U)
