Takalar, 28 Februari 2026 — Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan dengan menyerahkan mandat baru kepada jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Takalar. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi sekaligus langkah strategis menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih merata di tingkat daerah.
Penyerahan Surat Mandat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP, Djaya Jumain, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Mandat tersebut diberikan kepada Barnadi Zakaria, S.Pd., S.H., M.Pd., LL.M sebagai Ketua DPC, didampingi Mushawwir, S.H. sebagai Sekretaris. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut, Suhardi, salah satu pengurus aktif yang selama ini berkontribusi dalam pengembangan lembaga.
Dalam suasana penuh kekeluargaan namun tetap khidmat, Ketua Umum menegaskan bahwa mandat ini bukan sekadar penunjukan struktural, melainkan amanah besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
“Organisasi ini lahir untuk menjadi suara bagi yang tak terdengar. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru, DPC Takalar akan semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Djaya Jumain.
Ketua DPC yang baru menerima mandat, Barnadi Zakaria, menyampaikan tekadnya untuk membesarkan lembaga di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah mempercepat pembentukan struktur kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi yang telah ditetapkan DPP.
Lebih jauh, Barnadi mengungkapkan rencana strategis pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar. Program ini dirancang sebagai bentuk konkret pelayanan langsung kepada masyarakat agar konsultasi dan pendampingan hukum tidak lagi terasa jauh atau sulit dijangkau.
“Kami ingin menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Klinik Hukum nantinya menjadi tempat konsultasi gratis, edukasi hukum, serta pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum,” jelas Barnadi.
Menurutnya, masih banyak masyarakat di tingkat desa yang belum memahami hak-hak hukumnya. Karena itu, edukasi hukum menjadi prioritas utama agar warga tidak mudah menjadi korban ketidakadilan.
Dalam waktu dekat, para pengurus yang berdomisili di Kabupaten Takalar akan dimasukkan ke dalam struktur resmi kepengurusan DPC melalui Surat Keputusan (SK). Sekretaris DPC, Mushawwir, menambahkan bahwa konsolidasi internal akan menjadi fokus tahap awal, meliputi penguatan administrasi, pembagian tugas yang jelas, serta pembentukan tim advokasi.
Sementara itu, DPP menegaskan bahwa mandat ini merupakan bentuk kepercayaan penuh kepada pengurus DPC untuk mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus DPC untuk mengelola dan mengembangkan organisasi di Takalar. Jadikan lembaga ini sebagai wadah perjuangan dan pengabdian untuk masyarakat,” tegas Ketua Umum.
Dengan kepengurusan baru ini, LBH Suara Panrita Keadilan diharapkan semakin memperkuat eksistensinya sebagai lembaga bantuan hukum yang responsif terhadap persoalan sosial dan hukum di Kabupaten Takalar.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar menghadirkan keadilan yang merata, bukan hanya di pusat kota, tetapi hingga pelosok desa. Mandat yang diberikan bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan panggilan untuk berjuang dan mengabdi.
Di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks, kehadiran LBH di tingkat daerah diharapkan mampu menjadi solusi, pelindung, sekaligus sahabat masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dengan semangat baru dan kepengurusan yang telah terbentuk, DPC Takalar kini bersiap melangkah, membawa harapan bahwa keadilan bukan hanya milik segelintir orang, melainkan hak seluruh warga tanpa terkecuali. (Red)
