DESA DIGUNCANG! Kantor Desa Saluta Dipalang, Kades Didesak Bertanggung Jawab – Dugaan ADD 2023–2025 Bermasalah, Publik Tuntut Audit Total

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media Gardagarudainvestigasi.com

HALMAHERA UTARA, 25 Februari 2026 – Aksi pemalangan Kantor Desa Saluta, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, meledak dan menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam aliansi warga turun langsung memalang kantor desa sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan buruknya tata kelola dan minimnya transparansi keuangan desa.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan, Elvis Guru, yang menyatakan bahwa gerakan ini merupakan suara keterwakilan masyarakat Desa Saluta atas dugaan persoalan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, 2024 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • “Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keterwakilan masyarakat Saluta. Kami menyampaikan aduan resmi terkait pengelolaan Dana Desa yang kami nilai sarat masalah dan tidak transparan,” tegas Elvis dalam orasinya.

Dugaan Penyimpangan 3 Tahun Anggaran

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi membeberkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pemalangan:

Tahun Anggaran 2023

Dana pemberdayaan kelompok tani tidak terealisasi sesuai RAPBDes.

Dana BUMDes (pembangunan gedung) diduga bermasalah.

Gaji perangkat desa (RT, PKK, BPD) tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan.

Tahun Anggaran 2024

Dana kelompok tani dikelola kepala desa dan tidak disalurkan kepada masyarakat.

Bantuan perahu untuk nelayan tidak sesuai RAPBDes.

Upah tukang pembuatan perahu menunggak Rp7.000.000.

Dana BUMDes telah cair namun tidak dikelola.

Baca Juga:  Emas Kalteng "Dirobek" Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

BLT yang seharusnya disalurkan 4 kali hanya terealisasi 3 kali.

Gaji guru TK dan PAUD tidak dibayarkan sesuai RAPBDes.

Tahun Anggaran 2025

Dana BUMDes tahap I sebesar Rp25.000.000 telah dicairkan namun belum ada realisasi jelas.

Dana BLT untuk 25 KK seharusnya 4 kali, namun baru direalisasikan 1 kali.

Gaji 7 guru TK dan PAUD Tunas Bangsa Saluta menunggak 4 bulan (Rp500.000/bulan per guru).

Tunggakan honor Kaur Pembangunan, Kaur Umum, dan Ketua Dusun masing-masing Rp500.000.

Pengadaan 3 sumur bor dalam RAPBDes 2025, namun terealisasi hanya 2 dan belum 100 persen.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya papan proyek pembangunan jalan, tidak dipasangnya baliho APBDes 2023–2024, serta tidak pernah dilakukan musyawarah desa terbuka terkait realisasi anggaran.

Desak Inspektorat Turun Tangan: Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Inspektorat agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa 2023–2025.

  • “Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan melalui BPD, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu kami minta Pemerintah Kabupaten segera melakukan audit total. Jangan ada pembiaran,” tegas Elvis.

Aksi pemalangan ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dana desa bukan sekadar formalitas administrasi. Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Jika dugaan ini benar, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Dj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*
Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon
Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:06 WIB

Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking

Berita Terbaru