Manado, 14 Agustus 2026
Dengan ini *DPD Sulut LSM GADAPAKSI Indonesia* bersama *LAW FIRM MNH & PARTNERS* menyampaikan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Sudah *4 kali* kami mengirimkan pemberitaan dan dokumen terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh *Bapak WELLY TITAH*, Bupati Kepulauan Talaud ke *Penyidik Subdid IV Bareskrim Polri*.
2. Hingga hari ini, TIDAK ADA satupun tanggapan, SP2HP, atau kejelasan status penanganan dari pihak penyidik.
3. Padahal di dalam laporan terdapat kejanggalan mendasar: ketidaksesuaian tahun sekolah dan dugaan manipulasi arsip sejak 2017.
PERTANYAAN KAMI,
Apakah laporan masyarakat tidak lagi dianggap penting?
Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?
*DESAKAN KAMI*
Kepada *Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim, dan Bapak Dir Tipidum Bareskrim* kami mendesak:
1. Segera berikan SP2HP dan kejelasan status laporan.
2. Jika Subdid IV tidak sanggup, ambil alih penyidikannya.
3. Jangan biarkan kepercayaan publik kepada Polri luntur karena kasus ini digantung.
Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum, tutur Demercis Tamila
(Red)














