Halmahera Utara, 29 Maret 2026 – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara melontarkan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap sikap penolakan kesepakatan damai oleh Front Pemuda Muslim Tobelo. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap komitmen bersama yang telah disepakati lintas elemen, sekaligus berpotensi memicu gangguan terhadap stabilitas dan persatuan masyarakat Halmahera Utara.
Kesepakatan damai yang dicapai pada 26 Maret 2026 di Kantor Bupati Halmahera Utara, tepatnya di Ruang Rapat Fredy Tjandua, bukanlah keputusan sepihak atau seremonial belaka. Forum tersebut dihadiri secara lengkap oleh unsur Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, POLRI, Pengadilan, Kejaksaan, tokoh agama dari Sinode Gereja, MUI, pimpinan jemaat, Kementerian Agama Halmahera Utara, hingga Duta Perdamaian KODIM Halut/Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Utara.
Tak hanya itu, kekuatan penuh elemen kepemudaan dan masyarakat turut hadir dan menyatakan komitmen bersama, di antaranya OKP lintas iman, Cipayung Plus, KAHMI, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda GMIH, GP Ansor, KNPI, GMNI, GMKI, IMM, PCPS GMKI, KPPG, PERUATI, pemuda adat, hingga panitia Takbiran-PHBI. Dengan keterlibatan luas tersebut, kesepakatan damai ini bersifat sah, inklusif, dan mengikat secara moral bagi seluruh pihak tanpa pengecualian.
Ketua GAMKI Halmahera Utara, Aksandri Kitong, menegaskan bahwa insiden malam takbiran telah diproses secara hukum oleh Polres Halmahera Utara dan merupakan tindakan kriminal murni oleh oknum, bukan konflik antar kelompok atau agama. Oleh karena itu, setiap upaya memelintir fakta, membangun narasi konflik, serta menggiring opini publik ke arah perpecahan merupakan tindakan berbahaya yang tidak bisa ditoleransi.
GAMKI menegaskan sikap tegas: tidak boleh ada ruang bagi gerakan tambahan, provokasi, maupun opini liar yang berpotensi memperkeruh situasi. Setiap bentuk agitasi yang mencoba merusak kedamaian akan berhadapan dengan kekuatan bersama seluruh elemen yang telah berkomitmen menjaga stabilitas daerah.
Penolakan terhadap kesepakatan damai bukan sekadar perbedaan sikap, tetapi bentuk pengingkaran terhadap komitmen kolektif yang berisiko merusak tatanan sosial yang telah dibangun dengan susah payah oleh masyarakat Halmahera Utara.
“Halmahera Utara adalah rumah bersama. Tidak ada ruang bagi kepentingan sempit yang memecah belah. Semua pihak wajib menghormati dan tunduk pada komitmen damai yang telah disepakati,” tegas Aksandri.
GAMKI juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersatu menjaga persaudaraan dalam semangat Hibua Lamo—hidup rukun, damai, dan saling menghormati.
(Noval/Dj)
