Media Gardagarudainvestigasi.com
HALMAHERA UTARA, 25 Februari 2026 – Aksi pemalangan Kantor Desa Saluta, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, meledak dan menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam aliansi warga turun langsung memalang kantor desa sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan buruknya tata kelola dan minimnya transparansi keuangan desa.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan, Elvis Guru, yang menyatakan bahwa gerakan ini merupakan suara keterwakilan masyarakat Desa Saluta atas dugaan persoalan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, 2024 hingga 2025.

- “Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keterwakilan masyarakat Saluta. Kami menyampaikan aduan resmi terkait pengelolaan Dana Desa yang kami nilai sarat masalah dan tidak transparan,” tegas Elvis dalam orasinya.
Dugaan Penyimpangan 3 Tahun Anggaran
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi membeberkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pemalangan:
Tahun Anggaran 2023
Dana pemberdayaan kelompok tani tidak terealisasi sesuai RAPBDes.
Dana BUMDes (pembangunan gedung) diduga bermasalah.
Gaji perangkat desa (RT, PKK, BPD) tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan.
Tahun Anggaran 2024
Dana kelompok tani dikelola kepala desa dan tidak disalurkan kepada masyarakat.
Bantuan perahu untuk nelayan tidak sesuai RAPBDes.
Upah tukang pembuatan perahu menunggak Rp7.000.000.
Dana BUMDes telah cair namun tidak dikelola.
BLT yang seharusnya disalurkan 4 kali hanya terealisasi 3 kali.
Gaji guru TK dan PAUD tidak dibayarkan sesuai RAPBDes.
Tahun Anggaran 2025
Dana BUMDes tahap I sebesar Rp25.000.000 telah dicairkan namun belum ada realisasi jelas.
Dana BLT untuk 25 KK seharusnya 4 kali, namun baru direalisasikan 1 kali.
Gaji 7 guru TK dan PAUD Tunas Bangsa Saluta menunggak 4 bulan (Rp500.000/bulan per guru).
Tunggakan honor Kaur Pembangunan, Kaur Umum, dan Ketua Dusun masing-masing Rp500.000.
Pengadaan 3 sumur bor dalam RAPBDes 2025, namun terealisasi hanya 2 dan belum 100 persen.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya papan proyek pembangunan jalan, tidak dipasangnya baliho APBDes 2023–2024, serta tidak pernah dilakukan musyawarah desa terbuka terkait realisasi anggaran.
Desak Inspektorat Turun Tangan: Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Inspektorat agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa 2023–2025.
- “Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan melalui BPD, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu kami minta Pemerintah Kabupaten segera melakukan audit total. Jangan ada pembiaran,” tegas Elvis.
Aksi pemalangan ini menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dana desa bukan sekadar formalitas administrasi. Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Jika dugaan ini benar, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Dj
