Bitung, – Gardagarudainvestigasi.com – 23 Februari 2026 – Pernyataan keras dilontarkan oleh Sunny Rumawung melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, ia mengingatkan AMAK Sulut agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera menghentikan proyek pembangunan Laboratorium senilai Rp12,7 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Menurutnya, adendum atau “bonus” tambahan waktu 50 hari yang diberikan kepada penyedia/kontraktor telah lewat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan pembiaran.

Sunny menegaskan, PPK wajib segera melakukan klaim terhadap jaminan pelaksanaan dari perusahaan asuransi penjamin, sekaligus menghitung ulang progres riil pekerjaan yang telah dilaksanakan—tanpa memasukkan material onsite sebagai bagian dari capaian fisik.
Lebih lanjut, ia meminta agar sisa pekerjaan dipersiapkan perencanaannya untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026, sehingga proyek tersebut benar-benar dapat diselesaikan 100 persen pada tahun anggaran berjalan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran Inspektorat. Dalam pernyataannya, ia mengingatkan agar tidak lagi melakukan “langkah-langkah tambahan” yang justru dapat memperberat persoalan jika kasus ini diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
- “Cukup jo ada audit ‘abal-abal’ waktu Desember lalu? Jangan sampai terulang kembali dengan kesalahan yang sama,” tulisnya.
Di akhir pernyataannya, Sunny memberikan peringatan tegas:
“PPK harus jujur. Jika tidak, siap-siap saja. Bisa menjadi tersangka jika kasus ini diusut tuntas oleh APH.”
Pernyataan ini pun memantik perhatian publik dan menjadi sorotan serius terhadap pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
(Red)
