Jakarta, 27 Februari 2026 — Tekanan publik terhadap dugaan pemborosan anggaran kunjungan kerja luar negeri DPR RI memasuki babak baru. Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (AKAMSI) secara resmi mendatangi dan menduduki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam pernyataannya, AKAMSI menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK dan kini tinggal menunggu langkah tegas dari lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

- “Kami tidak hanya datang berorasi. Kami datang membawa dokumen dan laporan resmi. Ini bukan asumsi, ini tuntutan berdasarkan dugaan kuat adanya pemborosan dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam agenda kunjungan luar negeri DPR RI,” tegas Agus S., Koordinator Lapangan AKAMSI.
Menurut AKAMSI, pola kunjungan kerja luar negeri yang dilakukan secara berulang tanpa transparansi output yang jelas patut dipertanyakan. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih, serta masih banyaknya persoalan mendasar seperti sekolah rusak, fasilitas kesehatan terbatas, dan ketimpangan kesejahteraan, penggunaan anggaran negara untuk perjalanan luar negeri dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Dalam orasinya, massa menyebut bahwa praktik ini tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas birokrasi biasa. Jika terdapat indikasi mark-up, perjalanan fiktif, atau pelaporan kegiatan yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
AKAMSI mendesak KPK untuk segera:
- Melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap Sekjen DPR RI.
- Membuka penyelidikan awal atas dugaan aliran dana kunjungan kerja luar negeri.
- Mengumumkan secara terbuka perkembangan penanganan laporan kepada publik.
“Rakyat berhak tahu kemana uang negara dibelanjakan. Jangan sampai pajak rakyat habis untuk agenda yang tidak memberi manfaat nyata. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami menuntut agar dilakukan proses hukum tanpa pandang bulu,” tambah Agus.
Aksi tersebut juga menjadi ultimatum politik dan moral bagi pimpinan DPR RI agar segera melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri sampai ada evaluasi menyeluruh dan transparansi anggaran.
AKAMSI memastikan bahwa ini bukan akhir. Jika laporan yang telah masuk tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka akan menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa lebih besar dan berencana menduduki Kantor DPR RI sebagai bentuk tekanan publik.
Gelombang perlawanan ini menjadi pesan tegas: era pemborosan dan minim akuntabilitas harus berakhir. Publik kini mengawasi, dan hukum dituntut untuk benar-benar bekerja. (Red)














