Elizabet Laluyan alias Ci Gin Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi PT HWR

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi menetapkan Elizabet Laluyan alias Ci Gin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT HWR, Selasa (15/9/2026).

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Meski telah berstatus tersangka, Elizabet Laluyan belum menjalani penahanan di rumah tahanan. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang saat ini disebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertimbangan tersebut, penyidik menetapkan Elizabet Laluyan sebagai tahanan kota. Kebijakan itu diambil agar proses hukum tetap berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatannya.

Penetapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT HWR. Kejati Sulut diperkirakan akan terus mendalami rangkaian peristiwa, peran setiap pihak, aliran dana, serta dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Penyidik juga berwenang memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau mempunyai keterkaitan dengan perkara. Pemeriksaan saksi, penyitaan dokumen, dan pengumpulan alat bukti diperlukan untuk memperjelas konstruksi hukum serta menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh.

Baca Juga:  SERTIJAB PEJABAT DI MINAHASA JADI MOMENTUM PENYEGARAN DAN PENGUATAN PELAYANAN

Selama menjalani perawatan, Elizabet Laluyan tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan yang melekat pada statusnya sebagai tahanan kota, termasuk memenuhi panggilan penyidik apabila kondisi kesehatannya memungkinkan.

Perkembangan perkara dugaan korupsi PT HWR tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Utara. Publik menunggu penjelasan lebih lengkap dari Kejati Sulut mengenai konstruksi perkara, dugaan perbuatan yang disangkakan, nilai kerugian negara, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kejati Sulut diharapkan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menyampaikan setiap perkembangan penting kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlu ditegaskan, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap melekat kepada Elizabet Laluyan sampai terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Noldy Worang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru