Mediasi Disnaker SBT Berhasil, Sengketa PHK Pekerja PT HRP Diselesaikan Secara Damai, Hak Pekerja Terpenuhi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERAM BAGIAN TIMUR, MALUKU – Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) antara seorang pekerja PT HRP dan pihak perusahaan berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Jumat (26/6/2026).

Perselisihan bermula ketika seorang pekerja PT HRP, Syarifuddin Rumau (SR), menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan ketenagakerjaan, SR memberikan kuasa kepada DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI/SBSI) Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendampingi proses penyelesaian sengketa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti kuasa tersebut, Ketua DPC SBSI SBT, Andi Ernawati, bersama jajaran pengurus bergerak cepat mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengajukan penyelesaian melalui mekanisme mediasi.

Di Kantor Disnaker, para pihak diterima dengan baik dan proses mediasi dilaksanakan dalam forum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Mediasi dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur, Mocthar Rumadan, S.H., sementara pihak PT HRP diwakili oleh Febi Sahetapy.

Baca Juga:  HEBOH NASIONAL! Gaji Kepala PAUD Diduga Ditahan Setahun, Pengacara Eka Dicky: Negara Tak Boleh Diam, Polda Sulut Harus Bertindak

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, masing-masing pihak menyampaikan pendapat, masukan, dan argumentasi. Hasilnya, tercapai kesepakatan yang diterima bersama sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai.

Dalam penyelesaian tersebut, Syarifuddin Rumau memperoleh hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan sesuai hasil kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi.

Usai proses selesai, SR menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur, manajemen PT HRP, serta DPC SBSI SBT yang telah memberikan pendampingan hingga penyelesaian perkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan, pihak PT HRP, dan khususnya DPC SBSI SBT yang telah mendampingi saya hingga proses ini selesai sehingga saya dapat memperoleh hak-hak saya,” ujarnya.

DPC SBSI SBT berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan mekanisme hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta mengajak para pekerja untuk memahami pentingnya berserikat sebagai wadah perlindungan dan perjuangan hak-hak pekerja.

Hidup Buruh! Solidaritas untuk Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru