LHP BPKP BONGKAR DUGAAN KEBOCORAN ANGGARAN: SEMAINDO DESAK KEJARI–POLRES PERIKSA DIRUT RSUD JAILOLO, DANA OBAT Rp4,6 MILIAR JADI SOROTAN NASIONAL

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Jailolo, 7 April 2026 —
Dugaan carut-marut pengelolaan anggaran kesehatan di RSUD Jailolo, Halmahera Barat, kini mencuat ke tingkat nasional. Terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPKP menjadi dasar kuat bagi desakan pemeriksaan hukum terhadap pimpinan rumah sakit tersebut.

Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) Jakarta, Sahrir Jamsin, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum segera bertindak, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dan Polres Halmahera Barat, untuk memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini merujuk pada LHP BPKP Nomor: 15.A/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 yang dinilai membuka indikasi persoalan serius dalam tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan.

“Sudah ada LHP BPKP, ada data keuangan, dan ada keluhan pasien. Ini bukan lagi asumsi, ini fakta yang harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Sahrir.

Berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD Jailolo, tercatat angka yang mencengangkan:
Total Pendapatan mencapai Rp22 miliar lebih, dengan belanja Rp19 miliar, termasuk anggaran obat sebesar Rp4,6 miliar, serta sisa kas (Silpa) Rp2,6 miliar.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Pasien mengeluhkan ketiadaan obat di rumah sakit, bahkan dipaksa membeli sendiri di luar fasilitas kesehatan. Kondisi ini disebut telah berlangsung lama dan menjadi keluhan berulang masyarakat.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Kementerian Pantau Setiap Kampus di NKRI Sesalkan Kasus Amoral Terjadi Di Kampus Brengus Pelaku Bejad?

“Ini ironi yang tidak bisa ditoleransi. Anggaran obat miliaran rupiah, tapi pasien tidak mendapatkan obat. Ini bukan sekadar kelalaian—ini indikasi kuat adanya masalah serius,” tegas Sahrir.

SEMAINDO menilai ketimpangan antara besarnya anggaran dan buruknya pelayanan merupakan sinyal kuat adanya kegagalan manajemen atau bahkan dugaan penyimpangan anggaran.

“Kalau uang besar tidak berbanding lurus dengan pelayanan, maka ada yang salah. Ini wajib diperiksa secara menyeluruh—mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi obat,” lanjutnya.

Desakan juga diarahkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, mengingat persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ketersediaan obat merupakan bagian fundamental dari pelayanan medis yang tidak boleh diabaikan.

“Jika obat tidak tersedia, maka hak pasien telah dilanggar. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya lagi.

SEMAINDO memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Ini uang rakyat. Ini soal nyawa. Tidak boleh ada yang bermain di sektor kesehatan. Kami akan kawal sampai tuntas,” tutup Sahrir.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan berpotensi Bu membuka tabir persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah di Indonesia.

(Noval)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*
Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon
Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:06 WIB

Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking

Berita Terbaru