Minahasa Utara, 22 Maret 2026 – Dugaan praktik distribusi BBM solar ilegal di Likupang kian memanas dan memicu reaksi keras publik. Kapal SPOB MT. Fortune Selatan diduga melakukan pemuatan sekitar 120 kiloliter BBM solar di Dermaga Munte menggunakan truk tangki bertuliskan “Jobroindo Makmur”, dalam aktivitas yang disebut telah berlangsung selama tiga hari.
Penelusuran awak media di lapangan mengarah pada dugaan bahwa BBM tersebut berasal dari “buangan” PLTD, yang kemudian diangkut dan dimuat ke kapal dalam jumlah besar. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas dan mekanisme distribusinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Syahbandar Likupang. Situasi sempat memanas saat aparat kepolisian Polairud melakukan pemeriksaan, di mana diduga terjadi ketegangan di lokasi. Pihak Syahbandar disebut bersikukuh bahwa BBM tersebut merupakan “buangan” PLTD—klaim yang justru memperbesar kecurigaan publik.
Jika benar berasal dari PLTD, maka proses pengeluaran hingga distribusi ulang BBM tersebut patut diduga tidak melalui prosedur resmi. Hal ini membuka dugaan adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Tak hanya itu, aktivitas ini juga diduga kuat melanggar aturan di Dermaga Munte Likupang. Berdasarkan ketentuan, dermaga tersebut hanya diperuntukkan bagi kapal ikan berkapasitas kecil (GT rendah), bukan untuk kapal jenis SPOB bertonase besar, apalagi dengan muatan mencapai 120 kiloliter.
- “Ini diduga bukan hanya pelanggaran administratif, tapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujar sumber di lapangan.
Desakan keras pun kini mengarah kepada aparat penegak hukum. Publik meminta Polda Sulawesi Utara serta Polres Minahasa Utara untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut serta menindak tegas seluruh aktivitas yang terjadi di Dermaga Munte Likupang.
- “Jangan ada pembiaran. Jika benar ada dugaan pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas,” tegas desakan tersebut.
Ketua DPD Sulawesi Utara LSM Gadapaksi, Ato Tamila, juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Namun gelombang desakan publik semakin menguat agar aparat segera bertindak dan membongkar dugaan skandal BBM 120 KL di Likupang yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.
N.Uber














