BITUNG – 11 Maret 2026 – Unggahan yang beredar di media sosial TikTok milik seorang jurnalis yang menampilkan foto Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Bitung, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP, memicu polemik dan kecaman keras. Pasalnya, unggahan tersebut memuat foto Dansatrol Bitung namun isi pemberitaan mengaitkan dengan kasus penangkapan ayam asal Filipina di Pelabuhan Manado.
Dansatrol Bitung menilai unggahan yang bersumber dari media inanews.co.id tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional, menyesatkan, dan berpotensi menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits menegaskan bahwa pencantuman foto dirinya dalam unggahan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan isi pemberitaan merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat merugikan nama baik pribadi maupun institusi.

- “Unggahan tersebut jelas tidak berdasar dan sangat tendensius. Menampilkan foto saya dalam konteks pemberitaan yang tidak ada kaitannya adalah bentuk pembunuhan karakter dan upaya menggiring opini publik,” tegas Kolonel Marvill.
Ia juga menyayangkan sikap oknum media yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, termasuk verifikasi, akurasi, serta keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Menurutnya, media seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab, bukan justru memproduksi konten yang berpotensi menyesatkan publik.
- “Pers memiliki kebebasan, namun kebebasan itu bukan tanpa batas. Ada kode etik jurnalistik yang harus dijunjung tinggi. Jika sebuah media dengan sengaja menampilkan informasi yang menyesatkan dan merugikan pihak lain, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan provokasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Kolonel Marvill juga memperingatkan pihak yang membuat dan menyebarkan unggahan tersebut agar segera melakukan klarifikasi serta koreksi terbuka kepada publik.
Ia menegaskan, apabila pemberitaan maupun unggahan tersebut terbukti tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka dirinya tidak akan ragu menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
- “Jika apa yang diberitakan oleh media inanews.co.id maupun unggahan di media sosial itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya, saya akan menempuh jalur hukum. Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan oleh oknum yang justru bertindak sebagai provokator,” tegasnya.
Pernyataan keras Dansatrol Bitung ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak sembarangan mencatut nama atau foto pejabat negara dalam pemberitaan yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, karena selain mencederai integritas jurnalistik, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar hukum.
Hetty.T














