TONDANO — 22 September 2026 Pelaksanaan wisuda di Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua wisudawan mengaku kecewa karena tidak dapat menyaksikan langsung prosesi wisuda anak mereka dari dalam ruangan.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang ibu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku telah membawa undangan resmi untuk menghadiri prosesi wisuda, namun justru mengalami kesulitan ketika hendak memasuki ruangan acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangannya, sejumlah orang tua lainnya juga berada di luar gedung dan berharap dapat menyaksikan langsung momen yang dinilai sangat penting bagi keluarga wisudawan.
Namun, akses menuju ruangan disebut mendapat pembatasan dari petugas keamanan atau sekuriti.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah orang tua mengenai mekanisme dan ketentuan yang diterapkan panitia, khususnya terkait penggunaan undangan bagi orang tua atau pendamping wisudawan.
Pertanyaan yang mencuat: jika undangan telah diberikan, apa dasar pembatasan akses bagi sebagian pemegang undangan?
Kekecewaan bahkan disebut memuncak. Berdasarkan kesaksian yang diterima media, terdapat orang tua yang menyatakan siap merobek undangan yang dimilikinya di hadapan pihak rektorat sebagai bentuk protes apabila tetap tidak diperbolehkan masuk.
Pernyataan tersebut menggambarkan tingginya kekecewaan sebagian orang tua yang merasa telah memenuhi ketentuan sebagai tamu undangan, tetapi tidak memperoleh kesempatan menyaksikan prosesi dari dalam ruangan.
PERSOALAN BUKAN SEKADAR KAPASITAS
Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai kapasitas ruangan, melainkan bagaimana aturan tersebut dikomunikasikan dan diterapkan kepada seluruh pemegang undangan.
Apabila terdapat keterbatasan kapasitas, pengaturan tempat duduk, atau ketentuan khusus mengenai jumlah pendamping, publik tentu membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme tersebut.
Dalam salah satu panduan wisuda UNIMA yang tersedia secara daring, terdapat ketentuan bahwa orang tua atau pendamping membawa undangan resmi yang berlaku untuk dua orang pendamping.
Sementara itu, UNIMA juga telah menerbitkan edaran resmi mengenai pelaksanaan wisuda melalui laman universitas.
Karena itu, apabila pada pelaksanaan di lapangan terdapat pembatasan berbeda terhadap pemegang undangan, penjelasan dari pihak universitas dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah keluarga wisudawan.
MOMEN PENTING BAGI KELUARGA
Bagi orang tua, wisuda bukan sekadar agenda seremonial kampus.
Setelah mendampingi anak menjalani pendidikan selama bertahun-tahun, menyaksikan secara langsung saat anak dikukuhkan sebagai lulusan merupakan momen kebanggaan yang tidak selalu dapat diulang.
Karena itu, sejumlah orang tua berharap panitia dan pihak universitas dapat memberikan pelayanan yang komunikatif, terutama ketika terjadi persoalan mengenai akses masuk dan kapasitas tempat.
Petugas keamanan juga diharapkan memperoleh arahan yang jelas agar penerapan tata tertib dapat dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada para orang tua dan tamu undangan.
MENUNGGU KLARIFIKASI UNIMA
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak UNIMA mengenai alasan pembatasan akses terhadap sebagian orang tua wisudawan sebagaimana dikeluhkan.
Klarifikasi pihak universitas diperlukan untuk menjelaskan apakah pembatasan tersebut berkaitan dengan kapasitas ruangan, tata tertib, kategori undangan, pengaturan tempat duduk, atau alasan teknis lainnya.
Media juga membuka ruang bagi pihak UNIMA untuk memberikan penjelasan dan hak jawab agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Publik berharap evaluasi dilakukan apabila memang ditemukan kendala dalam pelaksanaan, sehingga penyelenggaraan wisuda berikutnya dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang jelas kepada seluruh keluarga wisudawan.
(Noldy Worang)














