BITUNG, 6 Agustus 2026 – Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan pengaturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Girian Permai (Giper), Kota Bitung. Seorang anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) berinisial EP kini menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasat Intelkam Polres Bitung, IPTU Christian Pardede, S.H., mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Bitung untuk mengklarifikasi seluruh informasi yang beredar, baik di media sosial maupun sejumlah media siber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Anggota kami saat ini sudah dimintai keterangan oleh Propam. Nama-nama yang disebut dalam beberapa pemberitaan juga sedang kami telusuri. Kami juga sedang mencari pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut melalui akun Facebook yang diduga menggunakan identitas palsu,” ujar Christian di Mapolres Bitung, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan terkait dugaan tersebut. Kepolisian, kata dia, akan bertindak berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan.
- “Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika informasi yang beredar tidak terbukti, hal itu juga akan kami sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Sementara itu, EP membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pengaturan distribusi solar bersubsidi di SPBU Girian Permai.
- “Berita itu bohong. Tidak mungkin saya yang mengatur pengisian BBM. Saya juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum atau melayangkan somasi terhadap pihak yang menyebarkan maupun memuat informasi tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada saya,” kata EP.
Di sisi lain, Pengawas Operasional SPBU Girian Permai, Rolly Dengah, memastikan tidak ada pihak, termasuk oknum aparat kepolisian, yang mengatur antrean pengisian solar bersubsidi di SPBU tersebut.
Menurutnya, pengaturan antrean di dalam area SPBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengawas dan operator, sedangkan antrean di luar lokasi umumnya diatur oleh para sopir berdasarkan urutan kedatangan.
Rolly mengungkapkan, pihak SPBU justru kerap menemukan berbagai pelanggaran saat pelayanan berlangsung, seperti dugaan penggunaan STNK yang telah dimanipulasi, ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan dokumen, hingga dugaan penggunaan STNK palsu.
- “Kalau ditemukan STNK palsu atau identitas kendaraan tidak sesuai, kendaraan tersebut tidak kami layani,” tegasnya.
Ia menambahkan, SPBU Girian Permai secara rutin menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan oleh Polres Bitung maupun Pemerintah Kota Bitung. Pemeriksaan tersebut mencakup keaslian STNK, barcode pembelian BBM subsidi, identitas kendaraan, hingga aspek keamanan di area SPBU.
- “Lokasi kami selalu dipantau oleh pihak yang berwenang. Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan internal terhadap EP masih berlangsung. Polres Bitung menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses klarifikasi dan pendalaman selesai dilakukan.
Dengan demikian, informasi yang beredar saat ini masih berstatus dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.
Noval














