VIRAL! Aipda Vicky Bongkar Dugaan “Gurita Korupsi” Dana Desa di Minahasa, Penyidikan Mandek Usai Dimutasi ke Talaud

VIRAL! Aipda Vicky Bongkar Dugaan “Gurita Korupsi” Dana Desa di Minahasa, Penyidikan Mandek Usai Dimutasi ke Talaud

Spread the love

 

Sulut // 3 April 2026 — Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan seorang anggota Polri, Aipda Vicky Katiandagho, yang mengungkap dugaan praktik korupsi besar dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan yang bersumber dari dana desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya yang viral, Vicky yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa, membeberkan bahwa timnya telah menemukan indikasi kuat praktik korupsi yang diduga berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Penyelidikan yang dimulai sejak awal September 2024 itu disebut berjalan cepat. Dalam kurun waktu sekitar dua minggu, tim penyidik berhasil memeriksa sekitar 40 saksi, mulai dari kepala desa hingga pejabat terkait di enam kecamatan. Selain itu, dokumen pertanggungjawaban dana desa dari 227 desa juga telah diamankan sebagai barang bukti awal.

Vicky mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak hanya sekadar penyalahgunaan anggaran, melainkan melibatkan skema yang rapi secara administratif. Ia menyebut adanya dugaan upaya sistematis untuk menciptakan legitimasi hukum melalui dokumen resmi, meskipun di baliknya terdapat indikasi penyimpangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Lebih jauh, ia mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, mulai dari aktor intelektual hingga pihak-pihak yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, di tengah proses penyidikan yang disebut telah mengerucut, terjadi perubahan mendadak. Pada 9 Oktober 2024, Vicky dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi tersebut disebut berdampak pada terhentinya proses penyidikan yang tengah berjalan.

Sejak saat itu, perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut tidak lagi terdengar. Pernyataan Vicky pun memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait keberlanjutan penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan perkara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kelanjutan kasus tersebut. Publik pun berharap adanya klarifikasi dan langkah tegas dari institusi berwenang guna memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

(Noval U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *