Bitung – 4 Maret 2026 – Pelabuhan Pelabuhan ASDP Bitung kembali menjadi pusat perhatian publik. Kapal feri KMP Labuhan Haji yang melayani rute Sanger–Bitung disebut menjadi titik awal mencuatnya dugaan lolosnya satu unit truk Hino yang diinformasikan bermuatan sianida.
Saat KMP Labuhan Haji sandar dan proses bongkar muat berlangsung, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dari Sanger. Namun menurut informasi yang beredar, kendaraan pertama tidak diperiksa secara menyeluruh. Tak lama kemudian, truk berplat DB 8958 DY keluar dari area parkiran pelabuhan tanpa hambatan berarti.
Sorotan publik semakin tajam karena setelah truk tersebut keluar, Kepala Bea Cukai Provinsi disebut ikut meninggalkan lokasi pelabuhan. Di saat bersamaan, tim anggota Angkatan Laut, yang sebelumnya berada di area tersebut juga dilaporkan membubarkan diri. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Merasa ada kejanggalan, Intelijen Polres Bitung bersama Intel Kodim 1310/Bitung melakukan pengejaran dan mencegat truk tersebut di pintu Tol Bitung. Di lokasi pencegatan terjadi adu argumen dengan oknum yang diduga melakukan pengawalan terhadap kendaraan tersebut.
Salah satu oknum bahkan disebut menantang agar persoalan dibawa ke markas komando. “Kalau begitu mari kita sama-sama ke Markas Mako Lantamal VIII, Jl. Yos Sudarso, Kairagi Weru, Kec. Paal Dua,,” ujarnya.
Perkembangan terbaru menyebutkan, hingga saat ini kedua intel dari Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung masih berada di depan Mako Lantamal VIII, Manado untuk mengawasi keberadaan truk tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang diduga bermuatan bahan kimia berbahaya itu tetap dalam pemantauan ketat.
Peristiwa ini memicu sejumlah pertanyaan publik:
Apakah benar truk tersebut bermuatan sianida?
Mengapa pemeriksaan awal tidak dilakukan secara menyeluruh?
Mengapa pejabat dan personel yang berada di pelabuhan meninggalkan lokasi setelah kendaraan keluar?
Mengapa penyelesaian kasus justru bergeser hingga ke markas komando di Manado?
Sianida merupakan bahan kimia berbahaya dengan pengawasan ketat karena berpotensi disalahgunakan. Jika benar ada kelalaian atau bahkan permainan oknum, maka persoalan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan menyangkut keamanan dan integritas pengawasan pintu masuk wilayah.
Masyarakat Sulawesi Utara kini menuntut keterbukaan dan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.(Ref)
