Polres Bitung Jangan Diam! Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke KM Saparua 22 dan Ancaman terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas

Polres Bitung Jangan Diam! Dugaan Pengisian Solar Subsidi ke KM Saparua 22 dan Ancaman terhadap Wartawan Harus Diusut Tuntas

Spread the love

 

BITUNG – Desakan keras kembali ditujukan kepada Polres Bitung agar tidak tinggal diam terkait dugaan kegiatan pengisian BBM solar subsidi dari gudang milik PT Nusantara Geo Energi Indonesia (NGEI) ke kapal KM Saparua 22 di Dermaga Sari Cakalang, Kota Bitung.

Aktivitas yang diduga melibatkan distribusi solar subsidi tersebut disebut-sebut berlangsung di area dermaga dan menuai sorotan publik. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses distribusi BBM tersebut.

Tak hanya soal dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, kasus ini juga disertai isu serius berupa dugaan ancaman terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi. Keduanya dikabarkan mendapat intimidasi berupa ancaman akan dipanah menggunakan panah wayer  (bagus Noval dan mijan yang salalu ganggu kita p giat mengsuplai BBM subsidi, bagus mo kuti Deng panah wayer karena BPJS nyanda mo tanggung jawab),” ucapan oleh oknum berinisial BT yang disebut sebagai marketing BBM solar subsidi.

Ketua DPD LSM Gadapaksi, Ato Tamila, angkat bicara dengan nada tegas. Ia mendesak aparat segera bertindak tanpa pandang bulu.

  • > “Kami meminta Polres Bitung jangan hanya diam. Jika benar ada aktivitas pengisian solar subsidi dari gudang ke kapal, itu harus diperiksa secara terbuka dan transparan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Ato Tamila.

Ia juga mengecam keras dugaan intimidasi Dengan ucapan terhadap jurnalis.

  • > “Ancaman terhadap wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Pers dilindungi undang-undang. Jika ada yang berani mengancam dengan kekerasan, apalagi sampai menggunakan panah wayer, itu sudah masuk ranah pidana. Kami minta pelaku segera dipanggil dan diperiksa,” lanjutnya.

Menurut Ato Tamila, apabila aparat tidak segera mengambil langkah tegas, hal tersebut dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Bitung.

  • > “Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau permainan di belakang layar. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian terkait dugaan distribusi solar subsidi dan ancaman terhadap insan pers tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *