PT FUTAY BANGKANG PERINTAH WALIKOTA BITUNG, ALIANSI TEGASKAN: YANG HARUS DIPROSES HUKUM ADALAH PIHAK PERUSAHAAN, BUKAN MASYARAKAT KORBAN

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG, 17 JULI 2026 – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bitung angkat suara tegas menanggapi ancaman proses hukum yang ditujukan kepada warga Kelurahan Tanjung Merah terkait sengketa dengan PT Futay. Ketua Aliansi, Herry Mamonto, menegaskan jika pihak perusahaan berniat melanjutkan jalur hukum, maka pihak yang paling bertanggung jawab dan layak diseret ke meja hijau adalah PT Futay sendiri, bukan warga yang sudah menjadi korban.

“Seluruh tahapan pengaduan dan aspirasi masyarakat sudah ditempuh secara prosedural. Pemerintah daerah melalui Bapak Walikota bahkan sudah memberikan perintah tegas agar PT Futay menghentikan sementara seluruh operasinya demi ketertiban dan penyelesaian masalah. Namun kenyataannya? Perusahaan justru melanggar kesepakatan tersebut, membangkang perintah pimpinan daerah, dan terus beroperasi semena-mena,” tegas Herry Mamonto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kelalaian dan kesewenang-wenangan pihak perusahaan yang mengabaikan aturan serta keselamatan warga, korban jiwa dan luka tak terelakkan. Hingga saat ini, dua warga masih harus berjuang memulihkan kondisi kesehatannya:

Baca Juga:  Kejadian di Lingkungan Pendidikan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Pengawasan Siswa Diperketat

– Roni Sayambati, saat ini masih menjalani perawatan di RS.ODSK Manado;
– Krisna Septiadi Hontong, yang masih dirawat intensif di RSUD Manembo-nembo Bitung.

“Kesabaran masyarakat sudah sampai di batas akhir. Masyarakat adalah pihak yang menjadi korban seutuhnya dari pelanggaran yang dilakukan PT Futay. Jangan sampai justru warga Kelurahan Tanjung Merah yang diseret ke proses hukum, padahal mereka hanya mempertahankan hak dan keselamatan mereka sendiri,” tegas Herry Mamonto.

Aliansi menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak memihak kepada pihak manapun. Tegakkan hukum secara adil dan tegas: proses hukumlah PT Futay beserta pihak yang bertanggung jawab di dalamnya atas pelanggaran perintah pejabat daerah, kelalaian yang merugikan masyarakat, serta dampak cedera yang dialami warga. Jangan biarkan kebenaran dan keadilan lagi-lagi dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu.

Pernyataan disampaikan oleh:
Herry Mamonto
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Kota Bitung
Diterbitkan: 17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru